URGENSI KOLEKTIVITAS GERAKAN SHALAT

 

Dr. Nashrullah Muhammad Atha, Lc, M.H.I

      Kesamaan gerakan dalam shalat berjamaah memiliki
urgensi yang besar, terutama dalam sebuah lembaga pendidikan Islam. Shalat
berjamaah bukan hanya bentuk ibadah yang menekankan kekhusyukan, tetapi juga
cerminan kesatuan umat dan kepatuhan kepada aturan yang telah ditetapkan oleh
syariat. Dalam konteks lembaga pendidikan, kesamaan gerakan ini menjadi salah
satu sarana untuk mendidik kedisiplinan, kebersamaan, dan rasa hormat terhadap
sunnah Rasulullah
.

Dengan gerakan yang seragam, para siswa dilatih untuk
memperhatikan detail aturan fikih yang dipegang oleh madzhab yang dianut,
seperti madzhab Imam Syafi’i. Ini juga menjadi simbol persatuan yang memupuk
semangat kolektif dan mendorong kesadaran akan pentingnya hidup dalam tatanan
yang teratur. Sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan membentuk karakter
Islami, memastikan keseragaman gerakan dalam shalat berjamaah adalah bagian
integral dari pembinaan akhlak dan pemahaman keislaman siswa secara menyeluruh.

Pada tanggal 16 November 2024 Yayasan
Al Futuwwah Kandangan yang membawahi beberapa unit pendidikan dari TKIT Qurrata
`Ayun, SDIT Qurrata `Ayun, SMPIT dan SMAIT Qurrata `Ayun berada di Kabupaten
Hulu Sengai Selatan Kandangan mengadakan MABIT (Malam Bina Insan & Taqwa)
yang dihadiri oleh semua tenaga pendidik dan kependidikan semua unit bersama
Pembina Yasasan dan Ketua Yayasan mengundang Dr. Nashrullah Muhammad Atha, Lc,
M.H.I untuk menyampaikan materi urgensi keserasian gerakan shalat berjamaah.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan kepada siswa tentang
pentingnya shalat berjamaah tentunya mengharuskan adanya kesamaan perspektif
dalam gerakan shalat yang akan diajarkan kepada para siswa.

Diawal materinya Ustadz
menjelaskan tentang penting kolektifitas gerakan shalat walau harus berbeda dengan
apa yang dipraktekan secara pribadi. Realitas ini yang telah divisualisasikan
para ulama klasik dulu. Imam Syafi`i meninggal qunut sebagai satu sunnat ab`ad
yang harus diganti dengan sujud sahwi disaat beliau memimpin shalat subuh
berjamaah dimesjid dimana bermakam Imam Abu Hanafi karena menghormati dan
menghargai sang Imam. Hal yang sama juga dilakukan antara Buya Hamka dan KH.
Idham Khalid.

Selanjutnya Ustadz Nashrullah
menjelaskan tentang pentingnya pengaturan dan kerapian shaf shalat yang
terkadang sebagai masyarakat kurang peduli dan abai sehingga terkadang antara
shaf masih ada jarak. Di samping itu terkadang sering terjadi shaf pertama
masih ada yang kosong, akan tetapi jamaah lebih memilih shaf yang ada
dibelakang sehingga status shalatnya menjadi makruh. Dari sinilah pentingnya
kolektifitas pemahaman tentang shaf bagi tenaga pendidik dan kependidikan
lembaga pendidikan Islam.

     Materi
kemudian dilanjutnya dengan gerakan shalat yang dimulai dari berdiri tegak
sembari mengucapkan niat disertai takbiratul ihram dan berakhir dengan tata
cara salam. Pendekatan yang digunakan dalam penyampaian materi adalah dengan
mengintegrasikan fiqih shalat sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa kitab
hadits yang disesuaikan dengan pendapat madzhab Syafi`i yang dikutif dari kitab
Fathul Mu`in sebagai kitab mu`tabarah bagi masyarakat banjar dengan tetap
menghargai perbedaan pendapat sebagai satu teori hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *