Amuntai, 20 April 2024 – Seminar Makesta IPNU-IPPNU yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara hari ini mengemuka sebagai sorotan pada nilai-nilai moderasi dan toleransi dalam agama, khususnya dalam konteks Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
Dihadiri oleh lebih dari 32 peserta dari kalangan pelajar SMA/MA dan mahasiswa STIQ Amuntai, acara yang dimulai pukul 14.00 sore waktu setempat tersebut bertujuan untuk mengenalkan serta memantapkan pemahaman akan Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah bagi generasi NU.
Muhammad Elmi, Ketua Panitia acara, menegaskan pentingnya pemahaman yang kuat tentang konsep Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai jalan tengah dalam Islam yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mayoritas umat Islam. Ia juga menekankan prinsip-prinsip moderasi, proporsionalitas, toleransi, keadilan, dan penegakan amar ma’ruf nahi munkar.
Pemateri utama, Dr. Muh. Haris Zubaidillah, SQ., M.Pd., menjelaskan bahwa Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah dalam hal akidah mengikuti pemikiran Abul Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidy, serta dalam masalah fikih, mengambil berbagai madzhab yang telah mapan. Beliau menegaskan kembali prinsip-prinsip Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang mencakup moderat, proporsional, toleran, adil, dan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebagai penutup acara, moderator Abdurrahman Hafidz, S.Pd. mengajak para peserta untuk mendalami lebih lanjut prinsip-prinsip Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang telah disampaikan, dengan menggali dalil-dalil yang mendukungnya sebagai tugas pendalaman.
Seminar ini dipandang sebagai langkah positif dalam memperkuat pemahaman agama yang moderat dan toleran di kalangan generasi muda, yang diharapkan akan memberikan dampak positif pada pembangunan bangsa dan negara Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan bonus demografi Indonesia Emas.