Ketua dan Anggota BP-KKN STIQ Amuntai Menyambangi Kantor Bupati Balangan Untuk Mendapatkan Rekomendasi Pelaksanaan KKN Mahasiswa STIQ Amuntai

 Rabu, 9 Agustus 2023

Balangan – Kantor Bupati Balangan menjadi saksi dari kunjungan istimewa yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) STIQ Amuntai ke kabupaten Balangan pada hari rabu tanggal 9 Agustus 2023. Kegiatan kunjungan tersebut bertujuan untuk memohon izin dan rekomendasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Amuntai di kecamatan Batu Mandi dan Kecamatan Lampihong, kabupaten Balangan. 

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua BPKKN STIQ Amuntai H. Abdiansyah, S.Pd.I, MM, didampingi oleh Sekretaris BP-KKN Ahmad Khlaidi, S.Pd.I., MM, serta anggota BP-KKN STIQ Amuntai Ahmad Saidan, S.Pd.I. Mereka diterima dengan hangat oleh Sekda Balangan beserta jajaran pemerintah daerah, termasuk Kabag Kesra Kabupaten Balangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BP-KKN  bapak Abdiansyah menjelaskan bahwa kegiatan KKN ini akan melibatkan 248 mahasiswa dari STIQ Amuntai. Dari jumlah tersebut, 140 mahasiswa berasal dari program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan 108 mahasiswa berasal dari program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Rangkaian kegiatan KKN ini telah diatur dengan baik oleh pihak STIQ Amuntai. Masa pembekalan telah dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 24 Juli 2023, sedangkan masa persiapan direncanakan akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Agustus 2023. Pelepasan peserta KKN direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2023, sebagai tanda dimulainya masa pelaksanaan di lapangan yang akan berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 11 Oktober 2023. Diskusi akhir dan evaluasi dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 18 Oktober 2023, sementara masa pelaporan akan berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Balangan menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah kabupaten Balangan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan KKN ini. Pemkab Balangan menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan KKN ini dapat berjalan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat di kecamatan Batu Mandi dan Kecamatan Lampihong.

Ketua BP-KKN STIQ Amuntai juga menekankan pentingnya izin dan rekomendasi dari pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan KKN ini. Rekomendasi ini menjadi kunci dalam menjalankan semua tahapan KKN dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan.

Dengan semangat dan tekad yang tinggi, mahasiswa STIQ Amuntai bersama dengan pihak pemerintah daerah kabupaten Balangan akan bekerja sama dalam menghasilkan dampak positif bagi masyarakat di kecamatan Batu Mandi dan Kecamatan Lampihong melalui kegiatan KKN yang telah direncanakan dengan matang.

Izin Koordinasi Pelaksanaan KKN STIQ Amuntai Dilaporkan ke Kantor Camat Lampihong dan Batu Mandi

Senin, 21 Agustus 2023

Ketua Badan Penyelanggara Kuliah Kerja Nyata (BPKKN) STIQ Amuntai, Abdiansyah, S.Pd.I, MM dan Sekretaris BPKKN STIQ Amuntai Ahmad Khlaidi, S.Pd.I., MM, melakukan kunjungan ke Kantor Camat Lampihong dan Kantor Camat Batu Mandi pada hari Senin, 21 Agustus 2023. Kedatangan mereka merupakan bagian dari rangkaian koordinasi dan pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Rangkaian kegiatan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023 yang lalu, di mana BPKKN STIQ Amuntai berhasil memperoleh rekomendasi izin dari Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hasil rekomendasi tersebut mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Balangan, membuka jalan bagi pelaksanaan KKN di wilayah tersebut.

Pada tanggal 21 Agustus 2023, tim BPKKN STIQ Amuntai dipimpin oleh Ketua Abdiansyah dan didampinggi Sekretaris Ahmad Khlaidi, melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak Kantor Camat Lampihong dan Kantor Camat Batu Mandi terkait pelaksanaan KKN tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKKN STIQ Amuntai untuk menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan KKN dengan arahan dan regulasi yang berlaku di masing-masing kecamatan.

Hasil koordinasi dengan kedua kantor kecamatan menghasilkan informasi bahwa Kecamatan Lampihong memiliki total 27 desa, sementara Kecamatan Batu Mandi memiliki 18 desa. Informasi ini menjadi penting dalam perencanaan dan distribusi kegiatan KKN yang akan dilaksanakan oleh BPKKN STIQ Amuntai di wilayah-wilayah tersebut.

Pertemuan dengan pihak kecamatan berlangsung dengan baik dan menghasilkan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan KKN oleh BPKKN STIQ Amuntai. Pihak kecamatan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh institusi pendidikan dalam melibatkan mahasiswa dalam program KKN, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di berbagai desa.

Di akhir pertemuan, Ketua BPKKN Abdiansyah, mewakili STIQ Amuntai, mengucapkan terima kasih yang tulus atas izin dan dukungan yang diberikan oleh pihak kecamatan. Dengan adanya dukungan ini, STIQ Amuntai berkomitmen untuk melaksanakan KKN dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat desa di Kecamatan Lampihong dan Batu Mandi.

Pelaksanaan KKN ini menjadi bukti kolaborasi yang baik antara institusi pendidikan dan pemerintahan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan.

Balangan, 21 Agustus 2023

Ahmad Khalidi

(Sekretaris BPKKN, Dosen STIQ Amuntai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *